Buku Tamu

Menampal TOTABUAN


"TOTABUAN"


        Kehidupan orang-orang Mongondow pada zaman dahulu kala hidup dengan cara berkelompok. Tempat yang didiami oleh tiap-tiap kelompok disebut wilayah lolaigan. Lolaigan asal kata laig artinya pondok kecil, yang dibuat dari ramuan-ramuan kayu yang tidak kuat dan beratapkan daun enau atau daun rotan. 

     Di wilayah kediaman lolaigan makin lama makin bertambah banyak anggota keluarga sehingga hidup masyarakat kelompok kecil tadi berubah menjadi kumpulan keluarga kelompok yang sudah lebih besar dan selanjutnya terjadilah wilayah penuaan seperti dusun atau disebut masyarakat pedukuan dengan salah seorang Bogani (pemuka keluarga diantara kelompok-kelompok) yang diangkat dan di berikan kepercayaan oleh seluruh anggota masyarakat menjadi pimpinan serta dapat melindungi ketertiban keselamatan umum. 

      Dalam masyarakat pedukuan, anggota keluarga makin hari makin bertambah banyak, sehingga hubungan  antara keluarga kelompok makin baik dan erat hubungannya dalam pergaulan masyarakat. Lebih banyak kumpulan gabuangan kelompok masyarakat, makin luas hubungan dan peningkatan cara hidup mereka, kemudian berubah menjadi sebuah kampung (perkampungan). Secara ideal dewasa ini satu rumah di Bolaang-Mongondow didiami oleh satu keluarga batih, yang terdiri dari suami-istri, anak-anak dan kadang-kadang ditambah dengan beberapa kerabat lainnya, ialah seorang ibu atau ayah yang sudah tua, menantu atau cucu-cucu, saudara-saudara istri perempuan dengan suaminya. Seperti masyarakat Minang orang Mongondow mendapat nama dari ayahnya dan dengan demikian tampak adanya golongan-golongan atau kolektif-kolektif dengan nama keluarga yang sama, yang merupakan kelompok kerabatan atau klen patrilineal kecil dan kolektifitas serupa itu oleh penduduk disebut : tongolaki artinya satu dapur. 

     Tongabuan adalah keluarga besar dimana ibu-bapak, anak-anak yang sudah kawin, kakek-kakek serta keluarga-keluarga lainnya tinggal dalam satu rumah besar. Dalam aktifitas sehari-hari saling terikat oleh satu sistem pengerahan kerja, misalnya mengerjakan tanah pertanian bersama-sama, pembukaan hutan baru untuk berladang dll. 1) 

     Sekitar abad 20 Bolaang Mongondow terdiri dari beberapa distrik, yaitu : Mongondow (Passi dan Lolayan), serta onder distrik Kotabunan, Bolaang dan Dumoga. Penduduk pedalaman yang memerlukan garam atau hasil hutan, akan meninggalkan desanya masuk hutan mencari damar atau menuju ke pesisir pantai memasak gara (modapug) dan mencari ikan. Dalam mencari rezeki itu, sering mereka tinggal agak lama di pesisir, maka disamping masak garam, juga mereka membuka kebun. Tanah yang mereka tempati itulah yang disebut Totabuan, yang dapat diartikan sebagai tempat mencari nafkah. Karena sejak pemerintahan raja Tadohe penduduk sudah mengenal padi, jagung, kelapa, yang dibawa oleh bangsa Spanyol, maka penduduk pedalaman yang berkebun di pesisir itu juga menanam kelapa yang lebih banyak hasilnya dibandingkan dengan bila hanya ditanam di dataran tinggi. Bila mereka telah betah tinggal di pesisir, maka keluarga dijemput lalu menetap di Totabuan. Semakin lama semakin banyak kepala keluarga yang membawa anggota keluarganya ke tempat baru di Totabuan, sehingga merekapun mulai membentuk pedukuan. Sebab itu maka di tempat baru biasanya tidak terdapat sigi sebagai perlambang kesatuan desa seperti yang ada di desa-desa pedalaman. Beberapa desa di dataran tinggi (pedalaman Mongondow) yang memiliki Totabuan di pesisir 2) antara lain :
  1. Poyowa besar mempunyai Totabuan di Nuangan 
  2. Kobo kecil mempunyai Totabuan di Nuangan 
  3. Kobo besar mempunyai Totabuan di Molobog 
  4. Kopandakan mempunyai Totabuan di Buyat 
  5. Otam mempunyai Totabuan di Nonapan 
  6. Moyag mempunyai Totabuan di Motongkad 
  7. Pobundayan mempunyai Totabuan di Motandoi 
  8. Molinow mempunyai Totabuan di Tolog dan Kotabunan 
  9. Passi mempunyai Totabuan di Poigar 
  10. Biga mempunyai Totabuan di Tombolikat 
  11. Motoboi Besar mempunyai Totabuan di Alot, Oyuod, Matabulu 
  12. Tabang mempunyai Totabuan di Tobayagan 
  13. Poyowa Kecil mempunyai Totabuan di Pinolosian  
  14. Mongondow mempunyai Totabuan di Ayong, sampaka, Babo.
Referensi :
  • Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.
    (Proyek Inventarisasi Dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah. Jakarta. 1983). 
  • Beschrijving van het adatrecht in Bolaang Mongondow (R.P.Notosoesanto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Lipu' Kobayagan - All Rights Reserved.
Proudly powered by Blogger